Kondisi salah satu sekolah dasar di Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang. (KLIKMADURA)
SAMPANG || KLIKMADURA – Kerusakan gedung sekolah di Kabupaten Sampang tak lagi sekadar persoalan infrastruktur. Ketika ruang kelas tak bisa digunakan, proses belajar mengajar ikut terganggu.
DPRD Sampang sekarang mendorong persoalan itu ditangani melalui langkah darurat. Pemerintah Kabupaten Sampang diminta tidak terus menunggu kesiapan anggaran reguler untuk memperbaiki sekolah nan kondisinya sudah rusak parah.
Salah satu opsi nan disarankan adalah penggunaan Belanja Tidak Terduga alias BTT. Anggaran tersebut dinilai dapat menjadi jalan keluar untuk menangani sekolah nan mengalami kerusakan berat dan tidak lagi kondusif digunakan.
Ketua Komisi II DPRD Sampang Alan Kaisan mengatakan, persoalan sekolah rusak tidak bisa hanya diselesaikan dengan menunggu siklus penganggaran.
“Ini krusial kami sampaikan, lantaran jika perbaikan menunggu kesiapan anggaran, maka keberlangsungan belajar mengajar tidak melangkah dengan baik” kata Alan Kaisan di Sampang, Jawa Timur, Senin (07-09-2026).
Menurut Alan, persoalan tersebut tidak berakhir pada kondisi bentuk bangunan. Kerusakan ruang kelas secara langsung berakibat terhadap aktivitas pendidikan siswa.
DPRD, kata dia, menemukan cukup banyak sekolah nan mengalami kerusakan berasas pemantauan langsung di lapangan. Penyebabnya beragam, mulai dari gedung nan telah lapuk dimakan usia hingga akibat musibah alam.
“Selain lantaran memang telah lapuk dimakan usia, sebagian di antaranya juga lantaran tertimpa musibah musibah alam saat musim angin kencang dan hujan deras dan hingga sekarang belum diperbaiki” ujarnya.
Data nan disampaikan Dinas Pendidikan Sampang kepada DPRD menunjukkan persoalan tersebut tidak bisa dianggap kecil. Berdasarkan Data Pokok Pendidikan alias Dapodik, sedikitnya 464 sekolah dasar di Kabupaten Sampang tercatat mengalami kerusakan.
“Berdasarkan info pokok pendidikan (Dapodik) nan disampaikan Dinas Pendidikan Sampang dalam serap info dengan DPRD Sampang sedikitnya ada sebanyak 464 sekolah dasar (SD) di Kabupaten Sampang ini nan tercatat mengalami kerusakan” kata Alan.
Salah satu gambaran kondisi tersebut terjadi di SDN Muktesareh II Kecamatan Kedungdung. Atap sekolah itu ambruk pada 5 Agustus 2026.
Tiga ruang kelas mengalami kerusakan akibat peristiwa tersebut. Aktivitas belajar mengajar pun kudu dipindahkan ke ruang pembimbing dan ruang perpustakaan.
Bagi DPRD, kondisi semacam itu memerlukan respons sigap dari pemerintah daerah. Alan menilai, penggunaan BTT dapat menjadi salah satu langkah untuk mencegah kerusakan sekolah semakin mengganggu proses pendidikan.
“Karena itu, langkah sigap perlu dilakukan. Saran kami di DPRD Sampang agar pemkab hendaknya menggunakan biaya BTT” tegas Alan.
Usulan tersebut sekarang tetap bakal dikonsultasikan di internal Pemerintah Kabupaten Sampang. Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Sampang, Yusuf, mengatakan, pihaknya bakal membawa usulan penggunaan BTT itu kepada ketua dan Inspektorat Pemkab Sampang.
“Kami memang sangat berkepentingan, semua sekolah rusak, terutama nan sangat parah bisa segera diperbaiki. Kalau menggunakan BTT memang diperbolehkan dari sisi ketentuan perundang-undangan, maka itu bakal lebih terhadap keberlangsungan aktivitas belajar mengajar siswa,” kata Yusuf.
Dengan 464 sekolah dasar nan tercatat mengalami kerusakan, persoalan prasarana pendidikan di Sampang bukan lagi sekadar daftar gedung nan menunggu rehabilitasi.
Pada sekolah-sekolah nan ruang belajarnya sudah tidak layak digunakan, keputusan mengenai waktu perbaikan berhadapan langsung dengan keberlangsungan pendidikan siswa.
Kini, pilihan ada di tangan Pemkab Sampang. Apakah kerusakan ratusan sekolah itu kembali menunggu siklus anggaran, alias diperlakukan sebagai persoalan mendesak nan memerlukan langkah cepat. (ali/nda)

10 jam yang lalu
5








English (US) ·
Indonesian (ID) ·