Bappeda Sumenep Pastikan Pembangunan 2027 Sesuai Sesuai Aspirasi dan Kebutuhan Masyarakat

16 jam yang lalu 5

SUMENEP, Kompasmadura.com — Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Sumenep menyusun rencana pembangunan tahun 2027 dengan merujuk pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta aspirasi dan kebutuhan masyarakat, baik di wilayah daratan maupun kepulauan.

Kepala BAPPEDA Kabupaten Sumenep, Arif Firmanto, menjelaskan bahwa untuk mewujudkan pembangunan nan partisipatif, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menyediakan beragam saluran penyampaian aspirasi.

Salah satunya melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) nan dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten.

Selain melalui Musrenbang, masyarakat juga dapat menyampaikan aspirasi melalui personil Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari masing-masing wilayah pemilihan (dapil).

“Proses pengusulan dimulai dari tingkat paling bawah, ialah desa melalui Musrenbang. Sementara penentuan program dilakukan berasas kebutuhan masyarakat,” ujar Arif, Selasa (08/08/2026).

Ia mengungkapkan, terdapat sebanyak 208 usulan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD nan direncanakan untuk direalisasikan pada tahun 2027. Seluruh usulan tersebut telah disampaikan dalam Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

Saat ini, BAPPEDA tengah melakukan verifikasi terhadap seluruh usulan Pokir guna memastikan kepantasan dan kesesuaiannya dengan arah pembangunan daerah. Hasil verifikasi tersebut bakal menjadi bahan dalam penyusunan program pembangunan sebelum ditetapkan.

“Kami melakukan verifikasi untuk memastikan usulan tersebut selaras dengan visi dan misi Bupati Sumenep,” pungkasnya. (Rie/Nin)

Selengkapnya