KM/IST | JANGAN NEKAT: Satlantas Polresta Sumenep menyosialisasikan larangan bentor kepada para pengemudi di area Pelabuhan Kalianget.KABAR MADURA | Keberadaan becak motor (bentor) kembali menjadi perhatian abdi negara kepolisian. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sumenep turun langsung ke area Pelabuhan Kalianget, Rabu (9/9/2026), untuk memberikan edukasi kepada para pengemudi bentor mengenai larangan penggunaannya di jalan raya.
Kegiatan berjudul Polantas Menyapa tersebut menjadi langkah preventif kepolisian untuk menekan potensi pelanggaran sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap patokan lampau lintas.
Kasat Lantas Polresta Sumenep Kompol Eko Aprianto mengatakan, pendekatan kepada pengemudi bentor dilakukan agar masyarakat memahami ketentuan nan berlaku, termasuk larangan penggunaan bentor.
“Kami memberikan pemahaman kepada pengemudi bentor mengenai ketentuan lampau lintas dan larangan penggunaan bentor, sehingga dapat mencegah potensi gangguan keselamatan di jalan raya,” ujarnya.
Menurutnya, edukasi secara langsung menjadi bagian krusial dalam membangun kesadaran masyarakat. Kepolisian tidak hanya mengedepankan tindakan setelah pelanggaran terjadi, tetapi juga berupaya mencegah potensi persoalan sejak awal melalui komunikasi dengan masyarakat.
Para pengemudi juga diajak mematuhi ketentuan lampau lintas dan mengutamakan keselamatan dalam setiap aktivitas berkendara.
“Kami membujuk masyarakat, khususnya para pengemudi, untuk mematuhi ketentuan lampau lintas serta mengutamakan keselamatan dalam setiap aktivitas berkendara,” katanya.
“Langkah kami ini sekaligus menjadi penegasan bahwa aspek keselamatan tidak bisa diabaikan dalam penggunaan kendaraan di ruang publik,” pungkasnya. (ara/waw)

1 jam yang lalu
3








English (US) ·
Indonesian (ID) ·