Cafe Lotus Digerebek, 48 Botol Miras Diamankan Polisi

17 jam yang lalu 7

Cafe Lotus Digerebek, 48 Botol Miras Diamankan Polisi

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Razia minuman keras (miras) di Kabupaten Sumenep membuahkan hasil. Satresnarkoba Polresta Sumenep menyita 48 botol minuman beralkohol saat melakukan pemeriksaan di Cafe Lotus, Senin (7/9/2026).

Puluhan botol tersebut langsung diamankan petugas sebagai peralatan bukti. Polisi menemukan empat jenis minuman beralkohol dalam jumlah masing-masing satu kardus.

Barang bukti nan diamankan ialah 12 botol Bir Bintang, 12 botol Alexis, 12 botol Anggur Putih Cap Orang Tua, dan 12 botol Api Anggur Hijau.

Totalnya mencapai 48 botol minuman beralkohol.

Razia tersebut dilakukan sebagai bagian dari langkah kepolisian menekan peredaran miras sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah norma Polresta Sumenep.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polresta Sumenep Kompol Mohammad Sjaiful, S.H., M.H., menegaskan pihaknya tidak bakal berakhir melakukan pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol dan peralatan terlarang lainnya.

“Pengawasan dan penertiban bakal terus kami lakukan dalam rangka menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif dan kondusif,” tegasnya.

Polresta Sumenep juga membujuk masyarakat ikut berkedudukan dalam mencegah peredaran miras. Warga diminta segera melaporkan kepada kepolisian andaikan mengetahui adanya aktivitas peredaran minuman keras nan berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Penulis : Wahyu

Editor : Wandi

Follow WA Channel limadetik.com untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari Follow

Selengkapnya