Kesadaran Keterbukaan Informasi Publik di Pamekasan Belum Terukur, Diskominfo Dorong Survei Khusus

13 jam yang lalu 8
KM/Moh. Abdullah Taufiqi | BELUM TERPETAKAN: Kabid IKP Diskominfo Pamekasan Arif Rachmansyah (topi putih) mengatakan Kesadaran masyarakat terhadap keterbukaan info di Pamekasan belum diukur melalui survei khusus.

KABAR MADURA | Tingkat kesadaran masyarakat Pamekasan terhadap keterbukaan info publik belum terukur secara khusus. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pamekasan menilai perlu ada survei tersendiri untuk mengetahui sejauh mana masyarakat memahami dan memanfaatkan kewenangan memperoleh info publik.

Kepala Bidang (Kabid) Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Pamekasan Arif Rachmansyah mengatakan survei nan tersedia selama ini lebih berfokus pada tingkat kepuasan terhadap pelayanan. Karena itu, diperlukan instrumen nan secara spesifik mengukur kesadaran masyarakat mengenai keterbukaan informasi.

“Harus ada survei unik perihal pelayanan mengenai keterbukaan info publik,” ujarnya, Senin (8/9/2026).

Menurut Arif, permohonan info publik nan diterima sejauh ini paling banyak diajukan kalangan mahasiswa. Selain mahasiswa, permohonan juga berasal dari masyarakat secara perorangan.

“Sejauh ini selain dari mahasiswa, nan kedua dari perorangan,” katanya.

Di tingkat desa, Pemkab Pamekasan juga terus mendorong peningkatan pemahaman mengenai keterbukaan info publik agar masyarakat semakin mudah memperoleh info nan menjadi haknya.

Arif menjelaskan, pembinaan keterbukaan info di desa tidak hanya menjadi ruang lingkup Diskominfo. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) juga mempunyai kewenangan nan berangkaian langsung dengan pemerintahan desa.

“Ruang lingkup keterbukaan info tidak hanya dari Diskominfo, tetapi juga DPMD,” ujarnya.

Karena itu, Diskominfo tetap melakukan pemantauan dan pembinaan, tetapi pelaksanaannya kudu dikoordinasikan dengan DPMD agar tidak melampaui kewenangan masing-masing organisasi perangkat daerah.

“Pemantauan itu pasti ada, tapi kami tidak bisa melampaui DPMD. Kami tetap melayani dan membina, namun kudu berkoordinasi terlebih dahulu,” jelasnya.

Menurut Arif, sejumlah desa di Pamekasan sebelumnya telah memperoleh penghargaan di bagian keterbukaan info publik. Capaian tersebut diharapkan dapat diperluas dengan meningkatkan pemahaman pemerintah desa terhadap tanggungjawab menyediakan info kepada masyarakat.

“Keinginan kami semakin banyak desa nan mengerti patokan keterbukaan info publik dan semakin banyak desa nan berprestasi,” pungkas Arif.

Penguatan keterbukaan info di tingkat desa diharapkan tidak hanya berorientasi pada penghargaan, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh akses info publik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (Arjul Wafiqoh/Moh. Abdullah Taufiqi/Moh. Rifqi Hafiluddin Firdaus/waw)

Selengkapnya